Translate This Blog
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Ulumul Hadits

Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.
Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.

A. Sanad
Unsur pertama dalam hadis adalah sanad. Secara bahasa ( etimologi ), sanad berasal dari bahasa arab. Bentuk jama’nya asnad atau sanadat, yang mempunyai beberapa arti yaitu :
- Al- Mu’tamad, artinya yang menjadi tempat sandaran atau tempat sandaran.
- Sesuatu yang dapat dipegangi atau dipercaya, kaki bukit, kaki gunung.
- Thariq ( jalan )
Secara istilah, Al – Attîby mengatakan bahwa sanad adalah, Silsilah orang-orang yang menghubungkan kepada matan hadist. Yang dimaksud dengan silsilah orang – orang adalah susunan atau rangkaian orang – orang yang menyampaikan materi hadis dari yang pertama disebut namanya sampai kepada nabi Muhammad saw. Sebutan sanad hanya berlaku pada serangkaian orang – orang , bukan dilihat dari sudut pribadi secara perorangan.

Menurut istilah, ahli hadis mendefinisikan sanad sebagai berikut,



Artinya :
Jalan yang menyampaikan kepada matan hadis.

Yang dimaksud dengan jalannya matan pada definisi di atas adalah serangkaian orang – orang yang menyampaikan atau meriwayatkan matan hadis, mulai perawi pwertama sampai yang terakhir.
Dua definisi di atas dipertegas dengan definisi yang lebih rinci sebagai berikut,
“Jalan matan hadis atau jalan silsilah para perawi, yaitu yang menukilkan matan hadis dari sumbernya yang pertama yaitu nabi Muhammad saw”.
Selain istilah sanad terdapat juga istilah – istilah lainnya, seperti isnad, musnad dan musnid. Istilah – istilah itu mempunyai kaitan erat dengan istilah sanad.
Isnad berarti menyandarkan, mengembalikan ke asalnya, dan mengangkat. Yang dimaksudkan adalah ( ) artinya menyandarkan hadis kepada orang yang mengatakannya.
Musnad mempunyai beberapa arti :
 Hadis yang diriwayatkan atau disandarkan atau disanadkan kepada seseorang yang membawanya, seperti Ibnu Syihab az – Zuhri dan Malik Ibn Anas.
 Nama kitab yang menghimpun hadis – hadis dengan sistim penyusunannya berdasarkan nama – nama para sahabat perawi hadis, seperti kitab Musnad Ahmad.
 Nama bagi hadis yang memenuhi criteria hadis marfu’.
Musnid adalah orang yang menerangkan sanad satu hadis.

B. Matan
Unsur hadis yang kedua adalah matan. Dari segi bahasa matan mempunyai beberapa arti yaitu :
 Punggung jalan ( muka jalan ), tanah yang keraas dan tinggi.
 Membelah ; mengeluarkan.
 Mengikat, seperti mengikat busur dengan tali.
 Jauh, sangat jauh.

Menurut istilah, kata matan berarti berita yang berupa perkataan, perbuatan, atau taqrir nabi Muhammad saw. Yang terletak setelah sanad. Sedangkan menurut istilah ilmu hadis, matan diberi pengertian sebagai,



Artinya :
Perkataan yang disebut pada akhir sanad, yakni sabda nabi Muhammad saw. Yang disebutkan sanadnya.
Sementara Attîby memberi pengertian matan sebagai berikut ;
Lafal – lafal hadis yang di dalamnya mengandung makna – makna tertentu. Dari pengertian di atas dpat disimpulkan bahwa matan adalah sabda nabi Muhammad saw. Isi atau kandungan hadis atau lafal hadis itu sendiri yang terletak setelah sanad dan sebelum rawi atau mudawwin.

C. Rawi
Mengenai pembahasan masalah rawi ini kita akan membahas 3 buah masalah, yaitu pengertian rawi, syarat – syaratnya dan beberapa istilah kunci yang bertalian dengan periwayatan hadis.
1. Pengertian Rawi.
Rawi adalah orang yang meriwayatkan hadis. Dan adapula oaring yang mengartikan rawi ini adalah orang yang memindahkan hadis dari seorang guru kepada orang lain atau membukukannya kedalam sebuah kitab hadis.
Istilah rawi yang pertama sama dengan sanad, yaitu orang yang yang menerima hadis dan menyampaikannya kepada orang lain tanpa membukukuannya. Pada pengertian yang kedua, rawi lebih tepat disebut mudawwin ( orang yang mengumpulkan dan membukukan hadis ).
Dalam ilmu hadis, riwayat adalah memindahkan atau menyampaikan sebuah hadis dari seorang sahabat Nabi Muhammad saw. Kepada orang berikutnya. Rawi pertama suatu hadis adalah sahabat Nabi Muhammad saw. Sedangkan rawi terakhir adalah orang yang menulis atau mengumpulkannya, seperti Bukhari, Muslim, dann Abu dawud
2. Syarat – syarat Rawi.
Dalam melihat atau menilai berkualitas atau tidaknya suatu hadis bisa kita tentukan dari melihat berkualitas atau tidaknya seorang perawinya. Jadi dalam sisitem periwayatan hadis, seorang rawi harus memenuhi syarat – syarat yang penilaiannya cukup katat dan selektif.
a. Adil
Seorang perawi harus adil. Maksudnya, seorang perawi itu harus memiliki criteria sebagai seorang muslim, balig, berakal, orang yang memiliki sifat – sifat sempurna, baik yang berupa keimanan, ibadah, maupun ahlaknya sehingga terpelihara keimanan dan ketaqwaannya, dan menjauhkan diri dari perbuatan dosa. Adil juga berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya sesuai dengan syyari’at Islam.
b. Dabit adalah orang yang memiliki kekuatan dan kemampuan yang lebih. Dabit ini dikelompokkan menjadi dua macam yaitu;
1. Dabit sadran, adalah orang yang kuat dan luas hafalan dan daya ingatnya, tidak pelupa.
2. Dabit kitaban, adalah orang yang teliti dan hati – hati dalam hal penulisan . misalnya dapat mempelihara kitab hadis dari gurunya sebaik –baiknya sehingga tidak mungkin ada perubahan.

Diantara sahabat Nabi Muhammad saw. Yang banyak meriwayatkan hadis adalah sebagai berikut :
1) Abu Hurairah meriwayatkan sebanyak 5.374 hadis
2) Abdullah ibn Umar meriwayatkan sebanyak 2.360 hadis
3) Anas ibn Malik meriwayatkan sebanyak 2.286 hadis
4) Aisyah Umul Mukminin meriwayatkan sebanyak 2.210 hadis
5) Abdullah ibn Abbas meriwayatkan sebanyak 1.660 hadis
6) Jabir ibn Abdullah meriwayatkan sebanyak 1.540 hadis
7) Abu Sa’id al – Khudri meriwayatkan sebanyak 1.170 hadits


Artinya:
" Dari Muhammad yang diterima dari Abu Salamah yang diterimanya dari Abu Hurairah. bahwa Rasulullah SAW bersabda; "Seandainya tidak memberatkan terhadap umatku, niscaya aku suruh mereka untuk bersiwak (menggosok gigi) setiap akan melakukan salat. " (Al-Hadis)

Related Post:

2 comments:

MAN RENGAT said...

Mantap Cuy..

terus kembangkan Posting tentang Ilmu Syariahnya yah,,, ane suka BAnget INi...

jangan Lupa Visit and Comment nya di Blog ane

Admin said...

@man rengat: THANK YOU CUY...
if you need some questions, just leave comment,or send me e-mail

Post a Comment


Anda berminat buat Buku Tamu seperti ini?
Klik disini