Translate This Blog
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Hukum Menempelkan Ayat Al-Quran di Dinding


Dear pembaca sekalian,
Kali ini ane tidak membahas tentang English Language, Teaching Methods, Strategy atau yang lainnya, melainkan ane pengen berbagi tentang islam. Hari ini ane menemukan artikel yang judulnye; 
Pertanyaan, “Apa hukum menempelkan stiker yang memuat ayat al Qur’an?
Jawaban Syaikh Masyhur al Salman,
“Ada banyak orang yang meninggalkan al Qur’an. Meninggalkan al Qur’an itu memiliki beberapa bentuk. Orang yang tidak pernah membaca al Qur’an adalah orang yang meninggalkan al Qur’an dengan penglihatannya. Orang yang tidak pernah mendengarkan al Qur’an adalah orang yang meninggalkan al Qur’an dengan pendengarannya. Orang yang sudah terbiasa mendengar ataupun membaca al Qur’an namun tidak merenungkan isi kandungannya adalah orang yang telah meninggalkan al Qur’an dengan hatinya. Sedangkan orang yang terbiasa mendengar dan membaca al Qur’an serta merenungi kandungannya namun tidak menerapkannya adalah orang yang meninggalkan al Qur’an dengan anggota badannya.


Jika Anda jumpai seorang yang sangat perhatian dengan sisi lahiriah maka ini adalah tanda yang jelas akan kosongnya hatinya.
Banyak orang yang menjadikan mushaf al Qur’an sebagai gantungan di mobil dengan keyakinan bahwa mushaf tersebut akan melindungi perjalanannya. Pemilik mobil itu sendiri tidak membaca dan mengamalkan al Qur’an yang dia gantungkan.

Banyak orang yang meninggalkan al Qur’an dengan menjadikan al Qur’an sebagai hiasan di rumahnya tepatnya hiasan dinding rumahnya.
Al Qur’an itu diturunkan untuk menghiasi dinding hati kita agar buahnya nampak pada anggota badan kita.
Allah tidaklah menurunkan al Qur’an untuk kita jadikan pemandangan di tembok. Tindakan ini adalah salah satu bentuk pelecehan terhadap al Qur’an.
ورضي الله عن أبي الدرداء فإنه كان يقول: (إذا حليتم مصاحيفكم وزخرفتم مساجيدكم فالدمار عليكم) ومعنى المساجد أن تزخرف يعني أنها تعطلت مهمتها ،
Moga Allah melimpahkan ridho-Nya untuk Abu Darda’. Beliau pernah mengatakan, “Jika kalian hiasi mushaf kalian dan kalian perindah masjid kalian maka itulah kehancuran kalian”. Yang dimaksud memperindah masjid adalah mengosongkan masjid dari fungsi pokoknya.


Di antara wasiat salaf adalah agar orang yang sedang bersedih masuk ke dalam masjid. Hal ini dengan pertimbangan, jika dia masuk masjid lalu dia jumpai masjid berupa bangunan yang sangat sederhana maka dia akan berkata di dalam hati, ‘Mengapa aku sedih memikirkan dunia. Dunia ini tidak ada nilainya jika rumah Allah saja bentuk semisal ini?’. Masuk masjid bisa menghilangkan kegundahan hati.
Sedangkan saat ini, masjid diperindah serupa dengan nasrani yang mempercantik gerejanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan bahwa kita akan mengecat masjid dengan warna merah atau kuning dan kita akan memperindah masjid padahal ini adalah salah satu tanda Kiamat.
Pada dasarnya mushaf itu tidak perlu dipercantik dan pada dasarnya tembok rumah itu dibiarkan sebagaimana kondisinya semula. Allah tidak menurunkan al Qur’an sebagai hiasan tembok rumah.
Berikan perhatian terhadap al Qur’an dengan cara-cara yang dibenarkan oleh syariat. Berikan perhatian terhadap al Qur’an dengan membaca secara benar dengan mengikuti aturan-aturan membaca al Qur’an dan merenungkan isi kandungannya. Jangan sampai anggota badanmu meninggalkan al Qur’an dan hokum-hukum yang terkandung di dalamnya. Amalkanlah isi al Qur’an. Inilah yang seharusnya kita lakukan”.

Sumber:
http://almenhaj.net/makal.php?linkid=575, www.ustadzaris.com

Silahkan tinggalkan komentar; bagaimana menurut anda artikelnya.

Related Post:

2 comments:

by said...

salam sahabat,,itulah yg banyak terjadi sekarang sahabat,,al-Qur'an hanya dijadikan sebagai hiasan semata,,padahal memahami dan mengamalkan isinya itu jauh lebih penting,,

Martos said...

setuju bagt sob.
mari kita lestarikan Alquran dengan 3M. Mulai dari hal yang kecil,Mulai dari diri kita dan mulai sekarang juga.

Post a Comment


Anda berminat buat Buku Tamu seperti ini?
Klik disini